Memastikan Kualitas dan Keamanan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI adalah standar resmi yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keandalan produk serta layanan di Indonesia. Dengan menerapkan SNI, kami mendukung pelaku industri dan konsumen menuju kualitas terbaik.
Sertifikasi Produk
Layanan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI
Sertifikasi Manajemen Mutu
Layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Industri
Sertifikasi Hemat Energi
Layanan Sertifikasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM)
Sertifikasi Industri Hijau
Layanan Sertifikasi Standar Industri Hijau
Sertifikasi Halal
Layanan pemeriksaan produk halal.
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta
BSPJI Jakarta adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perindustrian yang menyelenggarakan jasa penilaian kesesuaian produk atau sistem mutu industri.
Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, didukung SDM kompeten dan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), BSPJI Jakarta siap membantu peningkatan daya saing industri nasional.
- Lembaga Pemeriksa Halal
- Kalibrasi
- Sistem Manajemen Mutu
- Manajemen Lingkungan
- Keamanan Pangan
- Industri Hijau
- Produk SNI
- Hemat Energi
- Sertifikasi Halal
BSPJI JAKARTA
Ada Pertanyaan? Cek FAQ Kami
Informasi mengenai sertifikasi produk sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Regulasi terkait dengan SNI Wajib
Lihat daftar SNI Wajib di sini.
Berapa lama proses permohonan SPPT SNI?
Umumnya 41 hari kerja (tidak termasuk waktu pengujian dan pelunasan administrasi).
Berapa biaya permohonan SPPT SNI?
Produk lokal ±15–20 juta; Produk impor ±60–70 juta (di luar biaya pengujian & transportasi asesor).